Korps Adhyaksa Beri Penghormatan Terakhir untuk Basrief Arief

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 23 Maret 2021 | 19:44 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 190


Jakarta, InfoPublik - Mantan Jaksa Agung Basrief Arief meninggal dunia karena sakit di usia 74 tahun, pada Selasa (23/3) sekitar pukul 10:00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Cisanggiri, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korps Adhyaksa pun memberikan penghormatan terakhir sebelum almarhum dimakamkan. Jaksa Agung Burhanuddin memimpin langsung upacara penghormatan terakhir tersebut.

"Sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, terhadap jenazah mantan Jaksa Agung RI. almarhum Bapak H. Basrief Asrief, SH, MH dilakukan upacara penghormatan terakhir di Kejaksaan Agung yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan dihadiri oleh para Pejabat Eselon I, II, III dan IV serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung. Semoga almarhum husnul khotimah aamiin yaa robbal’alamiin," kata Leonard dalam keteranganya, Selasa (23/3/2021).

Basrief Arief adalah Jaksa Agung yang mulai menjabat pada tanggal 26 November 2010 hingga 20 Oktober 2014 dengan Darmono sebagai Wakil Jaksa Agung.

Sebelum menjadi Jaksa Agung periode 2010 - 2014, Basrief Arief mengawali kariernya sebagai Staf Tata Usaha di Kejaksaan Agung (CPNS 1968).

Pada 1971, Basrief menjadi Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan 1976, ia menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sosial Politik Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kemudian pada 1981, Basrief Arief menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pada 1985, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Selanjutnya, pada 1989, ia menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya. Pada 1993 menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Kejaksaan Agung (1994), dan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong (1995).

Setahun kemudian, Basrief dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pada 1997 ia diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada 1998, ia menjabat sebagai Staf Ahli Kejaksaan Agung dan menjadi Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2000).

Kemudian, pada 2001, Basrief diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen, dan 2005 menjadi Wakil Jaksa Agung.

Selama mengabdi di Kejaksaan RI. mulai 1968 sampai dengan pensiun pada 2007, almarhum mendapatkan tiga kali tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan Bintang Mahaputera Adipradana pada 2014. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung).