Pertama Kali, MA Gelar Laporan Tahunan Secara Kovensional dan Virtual

:


Oleh Untung S, Rabu, 17 Februari 2021 | 17:46 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 191


Jakarta, InfoPublik – Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, mengatakan pandemi COVID-19 memberikan banyak hikmah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 yang digelar secara konvensial dan virtual untuk pertama kalinya.

“Allah Swt tidak pernah menurunkan sesuatu apa pun ke bumi ini dengan sia-sia, tugas kita adalah mengambil hikmah dari setiap kebaikan, agar kita menjadi insan yang bersyukur,” demikian disampaikan Ketua MA, M Syarifuddin, usai acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2020, lewat kanal youtube MA, Rabu (17/2/2021).

Dari laporan Humas MA yang diperoleh InfoPublik, disebut konvensional karena undangan yang diizinkan hadir secara fisik ke Gedung MA harus mengikuti prosedur protokol kesehatan dengan ketat.

Selain itu peserta dan undangan juga dibagi menjadi dua tempat yakni pertama bertempat di Ruang Profesor Kusumaatmadja lantai 14 Gedung MA, dikhususkan bagi para Pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc pada MA dan Pejabat Eselon I.

Sedangkan tempat kedua di Balairung lantai I Gedung MA, diperuntukkan bagi para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah hukum DKI Jakarta.

Sedangkan bagi undangan lain termasuk warga peradilan di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan tersebut melalui saluran live streaming dari satuan kerja masing-masing.

Sementara itu hadir secara virtual Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Istana Negara Jakarta, sedangkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin hadir virtual dari Istana Wapres.

Hadir secara vitual juga para Pimpinan Lembaga Negara, Ketua MA negara-negara sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung, Kapolri, para Duta Besar negara-negara sahabat, beserta perwakilan lembaga-lembaga internasional dan mitra pembaruan MA serta Pimpinan Redaksi dan Jurnalis.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengapresiasi capaian yang disampaikan Ketua MA, M Syarifuddin, dan meminta seluruh jajaran peradilan bisa beradaptasi lebih jauh, dengan kondisi pandemi serta mendukung penuh program penanggulangan COVID-19 yang menjadi prioritas pemerintah.

"Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan. Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation," kata Presiden.

Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung juga terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Jumlah perkara yang diterima merupakan yang terbanyak dalam sejarah. Perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Menurut Presiden, ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan.

"Saya berharap, Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-Verdict, juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus," paparnya. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube MA)