Ketua MA: Pandemi Membuat Sistem Peradilan Makin Modern

:


Oleh Untung S, Rabu, 17 Februari 2021 | 17:48 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 180


Jakarta, InfoPublik – Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, mengungkapkan pandemi COVID-19 meski sempat membuat panik dunia peradilan, namun dengan sistem peradilan elektronik yang sudah disiapkan MA, kini sistem peradilan menjadi semakin modern.

Hal ini disampaikan Ketua MA saat menyampaikan paparannya saat Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, yang disiarkan langsung melalui kanal youtube MA, di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

“Tujuan utama dibangunnya sistem peradilan modern adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya,” kata M Syarifuddin.

Menurutnya dengan sistem peradilan elektronik, para pihak dapat mengikuti proses peradilan dari mana saja, tanpa harus mengorbankan waktu produktifnya hanya untuk datang langsung ke pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua MA memaparkan capaian MA dan badan peradilan di bawahnya baik di bidang teknis yudisial maupun capaian di bidang kesekretariatan.

M Syarifuddin menuturkan, capaian di bidang teknis yudisial antara lain penanganan perkara yakni rasio produktivitas memutus MA pada 2020 sebesar 99,04 persen, atau lebih tinggi dari indikator kinerja utama yang ditetapkan MA sebesar 70 persen.

“Capaian tersebut berimplikasi pada jumlah sisa perkara pada 2020, yaitu menjadi hanya 199 perkara dan terkecil sepanjang sejarah berdirinya MA,” tuturnya.

Aplikasi e-Court

Masih terkait bidang teknis yudisial, kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court) sepanjang 2020 juga meningkat tajam sebesar 295 persen dibandingkan 2019, yakni berjumlah 186.987 perkara yang terdiri dari perkara perdata, perkara perdata agama dan perkara tata usaha negara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.560  perkara telah disidangkan secara e-Litigation.

Ketua MA mengungkapkan dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), MA berkontribusi dengan capaian sebesar  Rp71.710.015.121.

Sementara capaian pada bidang kesekretariatan meliputi realisasi anggaran MA pada 2020 sebesar Rp9.406.222.310.551 atau mencapai 95,45 persen.

Dalam pengelolaan anggaran, MA juga telah menerapkan secara penuh sistem pelaporan keuangan berbasis akrual sejak 2015. Sehingga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk yang ke delapan kali secara berturut-turut.

Pada Program kegiatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, MA berhasil menorehkan prestasi dimana sebanyak 85 Satuan Kerja (Satker) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  dan sembilan Satker mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Di akhir pidatonya, Ketua MA menyampaikan sebuah pesan renungan, “Di balik semua musibah yang terjadi selalu ada hikmah kebaikan yang bisa kita petik, karena Allah SWT tidak pernah menurunkan sesuatu ke muka bumi ini dengan sia-sia, maka tugas kita adalah mengambil hikmah dari setiap kebaikan itu, agar kita senantiasa menjadi insan bersyukur,” pungkasnya.

Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 yang digelar secara virtual juga konvensional ini dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di damping Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Istana Negara Jakarta, sedangkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin hadir secara virtual.

Hadir secara konvensional di Gedung MA para Pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon I, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah hukum DKI Jakarta.

Selain itu para undangan dan warga peradilan di seluruh Indonesia juga mengikuti kegiatan tersebut  melalui saluran live streaming dari satuan kerja masing-masing. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube MA)