Mendagri Tunjuk Safrizal Jadi Pejabat Gubernur Kalsel

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 15 Februari 2021 | 21:06 WIB - Redaktur: Untung S - 237


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, melantik Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelantikan Safrizal berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

"Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukkan Penjabat Gubernur Kalsel yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Safrizal yang dalam lingkungan Kemendagri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang erat kaitannya dengan urusan urusan perbatasan, kebencanaan, dan lain-lain," kata Tito, melalui keterangannya, Senin (15/2/2021).

"Kami memandang perlu adanya percepatan untuk penunjukan pejabat ini, karena kita tahu bahwa proses Pilkada untuk Provinsi Kalsel masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga belum terdapat pejabat definitif," urainya.

Menurut Tito, guna memitigasi bencana yang menimpa wilayah Kalsel beberapa waktu lalu, diperlukan penjabat yang dapat melakukan komando penanganan kebencanaan.

Kemudian situasi wilayah Kalsel yang beberapa waktu yang lalu mengalami bencana banjir di beberapa daerah, ini memerlukan mitigasi pascabencana. Ini salah satu faktor penunjukan Dirjen Bina Adwil menjadi Penjabat Gubernur Kalsel.

"Saya meminta kepada Pak Penjabat Gubernur, kiranya agenda nomor satu adalah bagaimana untuk mempercepat mitigasi bencana banjir yang lalu, korban-korban yang ada, masyarakat dibantu, baik secara materil maupun cara moril, bekerja dengan seluruh stakeholder yang ada baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat," ungkapnya..

Selain itu, Tito menilai peran Safrizal sebagai Wakasatgas COVID-19 tingkat pusat (nasional) juga penting untuk mampu mempercepat juga penanganan dan pengendalian COVID-19 di Kalsel.

Apalagi provinsi Kalsel, khususnya kota Banjarmasin sekitarnya merupakan daerah yang memerlukan atensi khusus untuk penanganan pengendalian penularan COVID-19.

Mendagri juga mengharapkan Safrizal dapat mendukung pelaksanaan Pilkada, yang telah memasuki tahap akhir melalui mekanisme MK.

"Saya juga mengharapkan Penjabat Gubernur dapat juga mendukung proses demokrasi, yaitu Pilkada yang sudah memasuki tahap akhir, Mahkamah Konstitusi, kita tunggu hasilnya seperti apa, dan kita hormati apapun keputusannya, dan saya minta untuk Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda dan semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali," urainya.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021, dan dipandang perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan Penjabat Gubernur Kalsel. (Foto: Kemendagri)