Menkominfo: Kritikan Harus Berbasis Data Akurat

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 16 Februari 2021 | 05:57 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 375


Jakarta, InfoPublik - Kritik yang ditujukan kepada pemerintah sebaiknya berbasis data yang akurat. Dengan demikian, instansi pemerintah yang menjadi objek kritik mampu melakukan perbaikan untuk kemajuan ke depannya.

"Kritik yang baik kepada pemerintah itu berbasis data," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate ketika berdikusi di salah satu stasiun TV nasional, Senin (15/2/2021).

Dikatakan Menkominfo, data yang valid sangat penting untuk mendorong instansi pemerintah terkait melakukan perbaikan-perbaikan strategis. Sehingga, instansi yang mendapatkan kritikan di atas mampu melakukan perbaikan secara spesifik. "Kita bisa terima kritikan-kritikan yang membangun seperti itu," katanya.

Selanjutnya, bagi pihak yang akan mengkritik setiap kebijakan pemerintah atau instansi dan lembaga terkait harus mengetahui terlebih dahulu aturan yang ada. Maksudnya, terlebih dahulu membaca Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan perundangan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mengetahui dua kebijakan tersebut dalam mengkritik kebijakan pemerintah merupakan upaya literasi, sehingga esensinya akan berdampak positif bagi publik dan sendi kehidupan di Indonesia. "Saya garis bawahi perlu mengetahui hukum untuk tugas bersama literasi," imbuhnya.

Johnny mengaku, selama ini Presiden Joko Widodo selalu mendengarkan kritikan membangun yang diberikan kepada pemerintah tentang berbagai program. Kemudian, menindak lanjuti kepada instansi pemerintah yang terkait untuk segera dilakukan serangkaian perbaikan. "Saya menyaksikan Presiden mentransmisikan setiap kritikan yang didapatkan dari masyarakat," pungkasnya.