Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung Terima SLO dari PLN

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 11 Desember 2020 | 18:06 WIB - Redaktur: Untung S - 248


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, secara resmi mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kantor PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) khususnya dari Kantor Pelayanan Wilayah DKI Jakarta Area DKI Jakarta 2 Jakarta Selatan.

"Sertifikat Laik Operasi tersebut diserahkan langsung oleh Manager Area DKI Jakarta 2 Faisal Muttaqien kepada Kepala Bagian Tata Usaha Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Halila Rama Purnama," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya, Jumat (11/12/2020).

Ia menyatakan bahwa Sertifikat Laik Operasi dengan Nomor Sertifikat : LOOU 3H2.1.3174.0000.20 dan Nomor Registrasi : L202350269126 menerangkan bahwa instalasi tenaga listrik teganggan rendah yang ada di bangunan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah sesuai ketentuan keselematan ketenaga-listrikan, sehingga dinyatakan laik operasi dan sertifikat laik operasi tersebut berlaku sampai dengan 7 Desember 2035.

Menurut Faisal, selain Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan menyusul bangunan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang sudah sempat dilakukan inspeksi jaringan listriknya serta bangunan-bangunan lainnya yang ada di Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung di Kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung).