Zona Pariwisata Harus Perketat Penerapan Prokes

:


Oleh Wandi, Minggu, 6 Desember 2020 | 21:25 WIB - Redaktur: Untung S - 4K


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengemukakan, di tengah pandemi Covid-19 yang tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir, telah berdampak pada sektor pariwisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Informasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), mayoritas pengunjung yang datang ke kawasan Bandung adalah masyarakat DKI Jakarta. Dede menegaskan, protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang kuat harus diterapkan di zona wisata.

“Ketika Jakarta terjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka di Bandung akan mengalami dampaknya, bahkan juga di daerah lain. Sempat memberi harapan, agar PSBB di Jakarta dibuka kembali, tetapi kita tidak bisa melihat dari sektor ekonomi saja, (penerapan) protokol kesehatan juga perlu diperhatikan. Poinnya, kita harus berbagi, artinya di satu sisi zona wisata yang aman dan istilahnya dalam tanda kutip protokol kesehatan sudah diterapkan, itu diikuti dengan fungsi pengawasan yang kuat,” ujar Dede dalam siaran persnya, Minggu (6/12/2020).

Dirinya, khawatir jika sampai zona wisata menyepelekan penerapan prokes. Untuk itu, ia ingin agar pemerintah daerah terus mengawasi dan mensosialisasikan pentingnya prokes di berbagai tempat zona wisata di Bandung.

Hal ini guna mencegah munculnya klaster baru Covid-19, yang kemudian berimbas pada penutupan zona wisata, dan akan berdampak pada penurunan pengunjung wisata.

“Di sisi lain kita juga mencegah jangan sampai ada peningkatan klaster baru. Jadi ketika dibilang zona merah, belum tentu di sini zona merah, bisa jadi kecamatan lain. Jadi tidak bisa serta merta pariwisata disalahkan begitu saja. Karena kita bagaimana pun juga kita (harus) mampu menyeimbangkan antara rem dan gas. Artinya, pemerintah daerah harus mengetahui lebih jelas lagi, daerah mana yang harus diberikan kelonggaran dan daerah mana yang memang harus dipantau dan diperhatikan dengan benar,” tegasnya.

Melihat kondisi ini, dede memberikan harapan besar agar kedatangan Komisi X DPR RI bisa memberikan masukan terhadap keseriusan penerapan protokol kesehatan. Zona wisata menjadi penting untuk wilaya Bandung, dimana harus adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

“Saya rasa ini adalah komitmen antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi protokol kesehatan bukan hanya tentang melindungi orang lain juga, terkadang kita tidak tau kalau kita itu OTG (orang tanpa gejala) ataupun punya penyakit bawaan. Nah sosialisasi ini harus terus menerus diperhatikan betul oleh pemerintah. Termasuk di zona wisata ini, saya yakin edukasi terus dilakukan, seperti adanya plang-plang pemberitahuan, jangan sampai kita merasa saat ini sudah new normal, padahal belum new normal,” tandas legislator dapil Jawa Barat II itu.

Terkait pertemuan yang digelar di ruang outdoor, Dede mengakui konsep ini baru saja diterapkan oleh Komisi X DPR RI. “Konsep outdoor ini baru saja diterapkan oleh Komisi X. Rencana awalnya dilakukan di Kantor Pemda, tapi karena kita dapat informasi adanya peningkatan Covid-19 di Bandung, kita putuskan dilakukan di tempat terbuka. Alasannya, hal ini sekaligus membuat kita lebih paham dengan adanya ruang terbuka hijau akan lebih baik, daripada dilakukan di ruangan tertutup. Udara yang segar bisa membuat kita lebih enjoy dan lebih aman dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini,” tutup Dede.