Kandidat Wali Kota Positif Covid-19, KPU Tetap Gelar Debat

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 26 November 2020 | 17:50 WIB - Redaktur: Untung S - 215


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Banten, Nana Shobarna mengatakan, pihaknya tetap menggelar kegiatan debat publik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Untuk debat kedua tetap diadakan. Tentunya, mereka yang hadir tidak terkonfirmasi Covid-19," kata Nana dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Menurut Nana, pihaknya yakin calon petahana Wali Kota Depok Mohammad Idris yang positif Covid-19 tidak tertular saat debat pilkada pertama.

Sebab, KPU sudah menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan debat.

Setiap tamu undangan, termasuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok diwajibkan melakukan rapid test.

"Kami sejak awal mensyaratkan bagi mereka yang menghadiri debat publik menunjukan hasil rapid test, termasuk komisioner KPU. Hasil tes ditunjukan satu atau dua hari menjelang acara," kata Nana.

Sementara, logistik Pilkada Depok 2020 sudah diterima di gudang KPU Depok. Logistik tersebut diantaranya kotak suara, surat suara, hologram, dan sampul.

Penyortiran juga sudah dilakukan oleh pihak KPU Kota Depok pada Selasa, (24/11/2020). Dalam penyortiran tersebut didapatkan surat suara cacat sebanyak 137 lembar dengan kondisi cetakan berdecak.

Nana juga menambahkan, KPU Kota Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Depok 2020 mencapai 1.229.362 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan.

"DPT sejauh ini sudah ditetapkan 1.229.362," kata Nana.

Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris dinyatakan positif Covid-19. Kabar tersebut diketahui usai melakukan tes swab pada Rabu, 25 November 2020.

Meski demikian, KPU Kota Depok tetap melaksanakan uji publik Pilkada Depok yang dijadwalkan pada 30 November dan 4 Desember 2020.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten  berupaya mengantisipasi munculnya klaster baru saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Bawaslu meminta para pemilih mematuhi jam kedatangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari kerumunan. 

"Kan di surat undangan memilih itu ada jam kedatangan masing-masing. Nah ini harus dipatuhi dan penyelenggara juga harus gencar melakukan sosialisasi," kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020)

Didih mengatakan, para penyelenggara Pilkada  dari mulai tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus berupaya secara maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih mengenai jam kedatangan ke TPS.

"Ini kan di luar kebiasaan, karena kan pemilu-pemilu sebelumnya bebas-bebas saja datang ke TPS asalkan di waktu memilih. Nah sekarang ada jam-jam tertentu masing-masing pemilih," tambahnya.

Sebelumnya, KPU RI telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara masif di sejumlah kabupaten/kota. KPU ingin membuktikan apabila setiap pihak mematuhi protokol kesehatan maka tahapan pencoblosan aman dari penyebaran covid-19.

"Jika tetap pada protokol Covid-19 maka kita juga akan aman dari paparan covid ketika datang ke TPS, karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS kita juga ketat dalam menerapkan protokol Covid-19," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra. (Foto: KPU RI)