Pilkada saat Pandemi, Paslon Cagub Wajib Taati Protokol Kesehatan

:


Oleh Wandi, Kamis, 19 November 2020 | 09:03 WIB - Redaktur: Untung S - 110


Tarakan, InfoPublik - Setiap pasangan calon gubernur yang bersaing di Pilkada 2020 di Kalimantan Utara harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah di sepakati bersama, dan sudah masuk ke peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setiap kegiatan yang berhubungan dengan pilkada dipantau dan diawasi secara ketat oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya menghimbau kepada masyarakat Kaltara untuk selalu menjaga kesehatan, taati protokol kesehatan yaitu 3M, dalam setiap kegiatan sosialisasi dan tahapan Pilkada 2020," kata salah satu Pasangan nomor urut 3 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan (ZIYAP), di Tarakan Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, penting untuk mentaati protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya tidak putus-putus untuk selalu memgingatkan masyarakat untuk selalu jaga 3M. Dan dalam segala kegiatan sosialisasi pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Hal ini sesuai denagan visi dan misi kita mensejahaterakan rakyat, membangun desa menata kota, melakukan perubahan untuk Kaltara lebih maju," ujarnya.

Dia menambahkan, wilayah Kaltara perbatasan dengan Malaysia dan Filipina, maraknya penyelundupan narkoba, senjata api dan produk ilegal. Dalam menahatasi hal ini pihaknya akan bekerjasama dengan desa-desa sekitar kawasan rawan penyelundupan. Kemudian akan menambah kapasitas personil aparat keamanan yang bekerjasama denahan Polairud dilapangan.

"Harapan kami dalam pilkada Kaltara 2020 ini pilihlah pemeimpin yang jujur, amanah, dan dapat dipercaya, Kepeda seluruh masyarakat tetap jaga kesehatan, jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar gunakan naluri dan hati nurani anda untuk memilih," imbuhnya.