DKPP Imbau KPU Tidak ke Warung Kopi

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 12 November 2020 | 16:46 WIB - Redaktur: Untung S - 186


Jakarta, InfoPublik - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) RI, Muhammad, menyampaian alasan  pihaknya melarang petugas penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pergi ke warung kopi.

Muhammad menuturkan, bukan karena pergi ke warung kopi itu salah.

Namun, imbauan tersebut merupakan bentuk perhatian DKPP pada kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap asas moral .

"Jadi kalau sekarang ini, masa-masa Pilkada kita, DKPP mengimbau kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk senantiasa menghindari warung kopi. Di warkop ini, tempatnya tim sukses sekarang. Tim kerabat, tim kampanye, tim A, tim B, di situ berkumpul peserta Pemilu. Benar atau salah? Kalau anda ke warkop, tidak salah. Mungkin anda bayar sendiri kopinya, anda menikmati sendiri. Tetapi publik akan melihat," ujar Muhammad dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, pertemuan publik dengan petugas penyelenggara pemilu yang mendatangi warung kopi itu dapat menimbulkan rasa emosional. Karena, publik di warung kopi tadi, menurut Muhammad, adalah para peserta pemilu maupun simpatisan.

"Warkop itu sarana pertemuan rasa emosional antara wasit dan pemain. Maka kami mengimbau agar KPU-Bawaslu seluruh Indonesia menghindari warung kopi sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota, di 270 titik," katanya.

DKPP juga mengimbau penyelenggara agar berhati-hati bila diundang ke dalam grup-grup Whatsapp (WA).

"Kalau anda berada satu grup dengan calon, sebaiknya anda off (keluar) dari grup WA itu sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota di 270 (daerah) itu. Ini imbauan DKPP kepada KPU dan Bawaslu," tambahnya. (Foto: DKPP)