Polisi Tangkap 10 Begal Pengendara Sepeda di Jakarta dan Tangsel

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 3 November 2020 | 18:53 WIB - Redaktur: Untung S - 330


Jakarta, InfoPublik - Sepanjang September hingga November 2020, Polisi menangkap 10 begal pesepeda yang beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam rentang waktu itu, ada enam lokasi begal sepeda yang diungkap yakni di Tanjung Priok, kawasan Menteng, Kebayoran Lama, Penjaringan dan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Kami berhasil mengungkap 6 TKP dengan tersangka sejumlah 10 orang ataupun 10 tersangka. Beberapa TKP lain ini sedang kami lakukan pengejaran," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Nana Sudjana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya yang dilakukan secara daring, Selasa (3/11/2020).

10 tersangka diantaranya berinisial MA (16), SH (26), AR (41), BG (21), RN (22), MMA (17), NY (15), ID (28), MAS (20), dan SL (17).

Nana menjelaskan modus para tersangka adalah terlebih dahulu mengamati para calon korban yang sedang bersepeda sendiri. Setelah ada kesempatan, mereka mulai beraksi dengan memepet korban menggunakan sepeda motor.

Akibat perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Terkait dengan maraknya aksi pembegalan pengendara sepeda, Kapolda pun mengimbau agar bersepeda tidak dilakukan seorang sendiri, melainkan beberapa orang atau kelompok namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia pun meminta agar warga tidak bersepeda di malam hari, karena akan memancing para pelaku untuk melakukan aksi begal.

Masyarakat pun diharapkan tidak menggunakan atau membawa barang berharga saat berolahraga.