Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Jiwasraya

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:24 WIB - Redaktur: Isma - 255


Jakarta, InfoPublik- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dan satu orang yang mewakili tersangka korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

"Pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/ Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi/ Tersangka untuk penyidikan Tersangka Korporasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/10/2020).

Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yakni, saksi Untuk Tersangka Korporasi PT. Corfina Capital, Sukanto selaku Direktur PT. Waterfront Sekuritas Indonesia dan saksi untuk Tersangka Korporasi PT. MNC Asset Management, Wijaya Mulia sebagai Direktur Utama PT. Ricobana Abadi.

Selain itu, saksi untuk penyidikan (awal) PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), Manfreda Pietruschka sebagai Wakil Presiden Wanaartha Life 2009-2010.

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap Tersangka Korporasi dilakukan terhadap PT. Corfina Capital yang diwakili Irsanto Aditia Soeraputra selaku Direktur Utama PT. Corfina Capital.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam dan lengkap fakta fakta hukum terkait perkara tersebut. Keterangan para saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi maupun tersangka korporasi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan antara lain, memperhatikan jarak aman antara orang yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.