Kombespol Bambang Pristiwanto Raih Gelar Doktor dengan Status Cum Laude

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:39 WIB - Redaktur: Untung S - 2K


Jakarta, InfoPublik - Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Kepolisian Daerah Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode April-September 2016, Komisaris Besar Polisi (KBP) Bambang Pristiwanto sebagai Promovendus berhasil meraih gelar Doktor dalam Studi Antar Iman dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Gelar tersebut diraih dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor yang dilaksanakan secara daring, dimana para penguji berada di Yogyakarta, sedangkan Promovendus berada di Jakarta.

“Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mengijinkan saya meraih capaian pendidikan tertinggi secara akademis, pada hari ini,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, usai Ujian Terbuka Promosi Doktor, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Ia mengungkapkan bahwa situasi pasca runtuhnya Orde Baru yang dilanjutkan dengan era Reformasi mengubah tatanan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, terutama terkait kebebasan berkelompok dan berpendapat di muka umum.

Menurut dia, kondisi yang sebenarnya ideal ini, sayangnya memiliki efek samping berupa munculnya kelompok-kelompok masyarakat berbasis agama dengan pemahaman yang sangat tekstual dan kaku.

Kelompok-kelompok ini, jelasnya, dalam perjalanannya berubah menjadi kelompok yang tidak segan melakukan tindakan intoleran terhadap kelompok lain yang dianggap tidak sejalan dengan pemahaman agama yang benar menurut versi mereka.

“Meskipun masalah ini sudah disadari, sayangnya pemerintah dan kepolisian belum bisa berbuat banyak karena asas kebebasan berpendapat dan tekanan mayoritas yang justru merugikan kelompok minoritas yang sebenarnya memiliki hak yang setara untuk menjalankan keyakinannya,” papar dia.

Mengangkat penelitian bertema “Strategi Polri dalam Menangani Intoleransi Beragama di Indonesia". Studi Kasus di Polres Sleman, Polresta Surakarta, dan Polres Temanggung.

Bambang melakukan identifikasi dan analisis faktor penyebab terjadinya intoleransi beragama di Indonesia dengan studi kasus pada 3 Polres tersebut.

“Kemudian saya memetakan tipologi kasus intoleransi beragama, serta menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian selama ini untuk menangani kasus-kasus tersebut,” ungkap Bambang Pristiwanto yang kini menjabat sebagai Inspektur bidang Manajemen Logistik Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Menurut Bambang, alasan pemilihan ketiga wilayah tersebut didasarkan pada data Polri yang menyebutkan bahwa wilayah tersebut terindikasi mempunyai potensi intoleransi beragama yang tinggi dibanding daerah lain. Sehingga potret di ketiga wilayah tersebut diharapkan merepresentasikan fenomena intoleransi beragama secara umum di Indonesia.

“Menggunakan metode penelitian kualitatif fenomenologis melalui wawancara terhadap para informan yakni kepolisian, tokoh agama, pemerintah, akademisi, dan media massa, sehingga didapatkan gambaran secara utuh atas kondisi sebenarnya,” terang dia.

Bambang memaparkan, hasil penelitiannya berhasil mengidentifikasi bahwa intoleransi beragama di Indonesia disebabkan oleh sengkarut administratif, kebijakan yang tidak akomodatif dan ketidaktegasan pemerintah, terjadinya perebutan ruang publik dan sumber daya ekonomi di kalangan masyarakat, menguatnya politik identitas, dan belum optimalnya peran kepolisian.

“Selain itu, hasil penelitian lainnya adalah intoleransi beragama di tiga wilayah tersebut termanifestasi dalam bentuk kekerasan fisik dan simbolik,” jelas dia.

Bambang menjelaskan, melalui penelitian ini terlihat bahwa tindakan kepolisian dalam mengatasi kasus intoleransi beragama masih perlu terus ditingkatkan, sekaligus perlu dirumuskan strategi yang sistematis dan komprehensif.

Oleh Karena itu, ia menawarkan beberapa pendekatan sesuai teori Johan Galtung.

Pertama, dibutuhkan perbaikan menyeluruh dari aspek strategi penanganan meliputi peacekeeping, peacemaking, dan peacebuilding.

Kedua, modifikasi strategi penanganan intoleransi beragama Polri dengan menambahkan unsur protektif.

Ketiga, penguatan kapasitas anggota kepolisian dan pembentukan lembaga yang fokus pada penanganan intoleransi beragama.

Keempat, penguatan kerja sama dengan berbagai pihak seperti masyarakat, lembaga negara lain, dan media massa.

Berdasarkan hasil penelitiannya, ia mengajukan beberapa rekomendasi kebijakan. Pertama, menyusun dan mendorong aturan yang lebih komprehensif, tegas, dan jelas.

Selanjutnya, peraturan ini diajukan untuk disahkan menjadi peraturan/ perundangan yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk menangani intoleransi beragama oleh Polri.

Kedua, membangun dan menciptakan struktur baru di kepolisian yang menangani intoleransi beragama di tingkat Markas Besar, Kepolisian Daerah, Kepolisian Resor, dan Kepolisian Sektor.

Ketiga, merekrut sumberdaya manusia yang memiliki pemahaman dan keahlian di bidang antropologi, budaya, agama, dan psikologi agar penanganan intoleransi beragama lebih komprehensif.

Keempat, mengajukan penambahan anggaran untuk mendukung tugas kepolisian dalam menangani intoleransi beragama agar gerakan kepolisian lebih leluasa.

Kelima, membangun kerjasama, misalnya melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan institusi terkait secara rinci dan jelas dalam rangka membangun keselarasan tindakan penanganan intoleransi beragama agar lebih efektif dan efisien, termasuk bekerjasama dengan media massa.

“Akhir kata, kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja Polri yang semakin baik lagi, khususnya dalam menangani ragam kasus intoleransi beragama di Indonesia. Demi persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia,” tutup Bambang.

Rektor UIN Sunan Kalijaga sekaligus Ketua Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor itu, Prof. Dr. Al Makin pun memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian prestasi akademik dan mendapatkan hasil Lulus dengan Pujian.

“Selamat atas pencapaian studi Promovendus. Promovendus merupakan Doktor ke-704 di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Sekali lagi, selamat!” ucap Prof. Ali Makin.

Secara terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono pun menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian Kombes Pol. Bambang Pristiwanto dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor dari UIN Sunan Kalijaga.

“Apresiasi terhadap beliau dengan motivasi di sela-sela tugas, bisa menyelesaikan disertasi dengan baik, yang bisa digunakan sebagai salah satu bentuk penanganan sosial di masyarakat,” kata dia.