Jumlah Gangguan Kamtibmas di Pekan ke-33 Tahun 2020 Menurun

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:59 WIB - Redaktur: Isma - 590


Jakarta, InfoPublik - Kepolisian RI mencatat angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari pekan ke-32 ke minggu ke-33 tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.

"Data gangguan kamtibmas tahun 2020, secara umum tren gangguan Kamtibmas minggu ke-32 dibandingkan dengan minggu ke-33 mengalami penurunan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Awi merinci, angka kejahatan pada minggu ke-32 ada sebanyak 5.390 kejadian. Sedangkan pada minggu ke-33 sebanyak 5.388 kejadian.

Menurut dia, pada periode ini yang menjadi catatan Kepolisian yakni ada lima kasus kejahatan konvensional yang jumlah kejadianya cukup tinggi.

Sesuai dengan urutan, terang dia, kasus narkotika di pekan ke-33 ada sebanyak 764 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 600 kasus, penggelapan sebanyak 388 kasus, curanmor roda dua sebanyak 212 kasus dan pemerkosaan sebanyak 44 kasus.