Polri Tangani 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 14 Juli 2020 | 16:34 WIB - Redaktur: Untung S - 382


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menerima informasi adanya dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, data yang diterima hingga saat ini ada 55 kasus yang ditangani di 12 Polda di Indonesia.

"Di Polda Sumatera Utara sebanyak 31 kasus, Polda Riau ada lima kasus, Polda Banten, Polda NTT dan Polda Sulawesi Tengah masing- masing sebanyak tiga kasus," kata Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Di Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara dan Polda NTB masing- masing sebanyak dua kasus.

Sedangkan di Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepri, Polda Sulawesi Barat dan Polda Sumatera Barat masing - masing sebanyak satu kasus.

Awi menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan sementara, ada beberapa motif yang ditemukan di lapangan diantaranya, pemotongan dana bansos dan pembagian diduga dilakukan tidak merata.

Pemotongan dana bansos diduga sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos. Di mana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh penerima bansos sebelumnya.

Selain itu, ada pemotongan dana bansos dengan alasan sebagai uang lelah kepada oknum ketua RT dan perangkat desa lainnya.

Petugas juga menemukan adanya yang melakukan pengurangan timbangan paket sembako dan tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistim pembagian dan jumlah dana bansos yang diterima.

Hingga saat ini petugas belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bansos tersebut.

"Sampai saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta- fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bantuan sosial," jelas dia.

Ia pun memastikan bahwa penyelidikan dilakukan tanpa menggangu jalanya pendistribusian bantuan sosial bagi warga masyarakat yang membutuhkan.