Larangan Mudik Sudah Dilakukan Bertahap

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 23 April 2020 | 16:25 WIB - Redaktur: Untung S - 138


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melakukan pendekatan persuasif dalam memberlakukan larangan mudik.

Pelarangan itu dilakukan secara bertahap karena merebaknya pandemi virus Corona ( Covid-19).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).

"Pemerintah tidak mengambil langkah kebijakan dadakan atau grusa-grusu,'" tegasnya.

Menurut Mendagripada tahap pertama, pemerintah mengimbau, melakukan pendekatan persuasif dan edukatif, mengajak masyarakat untuk tidak mudik. 

"Di tahap imbauan ini, digencarkan edukasi tentang model penularan Covid-19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus. Kerja sama antar provinsi untuk mengimbau warganya untuk tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri," paparnya.

Menurutnya kesadaran masyarakat dibangun bersama. Sembari kampanye edukatif.

"Setiap tahap dan langkah kita evaluasi. Kita monitor secara terus menerus kondisi dinamis masyarakat. Bila ada pendekatan yang kurang tepat, langsung kita perbaiki. Demikianlah proses kebijakan publik melawan Covid-19 kita lakukan termasuk di dalam merespon isu mudik," ungkapnya.

Sedangkan di tahap kedua, kata Mendagri, baru masuk dalam pelarangan mudik. Karena, jika dilakukan diawal, jelas itu membawa efek sosiologis berskala besar, apalagi banyak aspek yang harus disiapkan dulu.

"Contoh nyata sudah terjadi di India. Di awal bulan April 2020, ketika India menetapkan lockdown secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan law enforcement atau penegakan hukum dengan sanksi yang keras, ujungnya memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat. Kita tidak menghendaki demikian," tuturnya.

Sementara itu Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menambahkan, kebijakan yang tidak tergesa-gesa ini membuat masyarakat bisa beradaptasi.

"Dengan cara gradual demikian seluruh elemen masyarakat akan memiliki kesempatan untuk beradaptasi terhadap kebijakan itu sehingga menghindari gejolak sosial akibat danpak kebijakan yang grusa-grusu," urainya.

Menurutnya, Presiden Jokowi bersama Mendagri dan Kementerian lain selalu solid, tenang, di dalam menghadapi Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan melarang semua warga untuk Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. 

Keputusan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. (Foto : Kemendagri)