JAM Pidsus Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Jiwasraya

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 16 April 2020 | 18:42 WIB - Redaktur: Untung S - 241


Jakarta, InfoPublik - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, keempat saksi yang diperiksa diantaranya, Alfiyan Gesit Supraba (Legal Bank CIMB Niaga), Lies Lilia Jamin (PT. OSO Managemen Investasi), Anny Janti Garot (terkait TPPU Tersangka HH) dan R. Aldi Ferdian (terkait TPPU Tersangka HH).

"Dari empat orang saksi yang diperiksa, dua orang merupakan saksi yang diperiksa khusus terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Tersangka HH," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020).

Sedangkan dua orang saksi lainnya merupakan pemeriksaan tambahan dari bank dan perusahaan management investasi yang terkait dengan proses transaksi jual beli saham yang terjadi dalam proses pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya .

"Oleh karena itu pemeriksaan dua orang saksi ini dipergunakan untuk pembuktian berkas perkara semua Tersangka," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa protokol kesehatan tentang pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) dalam pemeriksaan para saksi tetap menjadi SOP. Sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan dilakukan sterilisasi dengan cara masuk ke dalam bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Proses pemeriksaan pun dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik. Para saksi maupun penyidik pun mengenakan masker.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto (JHT).