Presiden Lantik Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 15 April 2020 | 16:57 WIB - Redaktur: Untung S - 226


Jakarta, InfoPublik – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk sisa jabatan 2017-2022.

Ahmad Riza Patria menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno yang mngundurkan diri dari jabatan Wagub DKI Jakarta, karena mencalonkan diri sebagai Calon Wakil (Capres) di Pemilu 2019.

Pelantikan Wagub DKI Jakarta, juga dilakukan dengan kirab budaya seperti pelantikan kepala daerah lainnya, kendati adanya pendemi Covid-19 di Indonesia, namun tamu undangan dibatasi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Ahmad Riza Patria dalam sumpah jabatannya.

Kemudian, acara pelantikan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pelantikan yang dilakukan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Presiden Jokowi. (Foto: Berita Jakarta)