Polisi Tangkap Artis Senior TP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 14 April 2020 | 15:06 WIB - Redaktur: Untung S - 331


Jakarta, InfoPublik - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap publik pigur (artis senior), Tio Pakusadewo (TP) terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa TP yang merupakan publik figur senior ini ditangkap di daerah Cilandak Jakarta Selatan, pada Selasa, (14/4/2020), sekitar pukul 01:00 WIB.

"Telah mengamankan seseorang inisialnya adalah IS alias TP yang beralamat sesuai KTP di Jalan Ampera, Rawa Mangun Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Humas Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa KTP, HP, 1 bungkus kertas berisi ganja dengan berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat isap Sabu atau bong.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika Tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ mendapatkan informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) ada sesorang yang sering menyalahgunakan narkotika. "Ini memang yang sudah membuat resah," tegas dia.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan karena ada keluar masuk orang di TKP tersebut. Tepatnya pukul 01:00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di kediaman TP di jalan Terogong, Cilandak.

Menurut dia, TP sudah dua kali diamankan petugas akibat penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil tes urine, TP terbukti positif menggunakan narkotika. "Karena pada saat dilakukan pengecekan urine memang positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," jelas dia.

Petugas juga menangkap tersangka lain berinisial IG yang diduga memasok ganja ke TP. Sedangkan satu tersangka lain berinisial R yang diduga memasok Sabu ke TP masih DPO dan terus dilakukan pengejaran.

Akibat perbuatanya, TP disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 dan 127 UU NO 35 tahun 2009, dengan ancaman hukumanya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ia pun menjelaskan terkait adanya anggota yang memakai alat pelindung diri (APD) saat melakukan penangkapan di kediaman TP. Menurut Yusri, hal ini dilakukan sebagai inovasi dan kesiapsiagaan anggota dalam pencegahan penularan virus Corona (Covid-19).

Tak hanya itu, terang dia, setelah dilakukan penangkapan, TP pun dilakukan pengecekan rapid tes Covid-19, dan hasilnya negatif.

"Kita tidak tahu dimana virus itu berada. Jadi kita harus mengantisipasi, sehingga anggota yang melihat situasi rumah TP ada yang menggunakan APD," jelas dia. (Foto: Istimewa).