Bantu Pemerintah, DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 9 April 2020 | 15:24 WIB - Redaktur: Untung S - 196


Jakarta, InfoPublik - DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 pada Kamis (9/4/2020), untuk membantu upaya-upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di berbagai wilayah.

"Membentuk satgas ini untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di konferensi video, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Menurut dia, upaya DPR membentuk satgas ini sebagai bentuk gotong royong dalam menghadapi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di tanah air. Banyak pihak harus ikut berpatisipasi aktif dalam memerangi virus berbahaya ini, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja.

"Langkah ini (pembentukan satgas) akan semakin memperkuat langkah-langkah pemerintah dalam memerangi Covid-19 di seluruh wilayah," kata Puan.

Satgas ini, lanjutnya, juga akan senantiasa berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya dalam memberikan bantuan khusus di daerah. Tujuannya, bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan merata di berbagai wilayah sesuai dengan kebutuhannya.

Setiap instansi yang berkaitang dengan penanganan Covid-19, khususnya fasilitas kesehatan dapat melaporkan kebutuhannya melalui situs satgaslawancovid19.com. Nantinya akan ditindak lanjuti oleh DPR terkait keperluan apa saja yang dibutuhkannya.

"Komunikasi antara pihak fasilitas yang membutuhkan dapat dilakukan melalui website satgaslawancovid19.com," pungkasnya.