DPR Dukung Penambahan Anggaran Fungsi Agama

:


Oleh Wandi, Senin, 2 Maret 2020 | 21:32 WIB - Redaktur: Untung S - 208


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menegaskan komitmen dan dukungan legislatif pada penguatan anggaran dalam fungsi agama. Hal ini disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam sambutan saat gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Kementerian Agama 2020.

"Saya bersyukur datang ke sini, ada rasa haru dan bangga serta optimisme yang kita tingkatkan dalam melayani umat di bidang keagamaan," kata Yandri di Jakarta, Senin (2/3/2020).

"Saya bersama teman-teman di komisi VIII DPR, apapun yang diminta Menteri Agama akan kami kawal dan dukung termasuk soal penambahan anggaran Ditjen Bimas Islam," sambungnya.

Rakernas Bimas Islam dibuka oleh Menag Fachrul Razi. Rakernas Ditjen Bimas Islam tahun ini mengusung tema "Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya, dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”.

Menurut Yandri, anggaran Ditjen Bimas Islam sebesar Rp5,6 triliun, jika dibandingkan dengan tangungjawab yang cukup besar, maka alokasi dana tersebut terbilang kecil. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan membahas anggaran tersebut. Kalau soal agama saya tidak main-main. Berapa pun akan saya setujui demi kehidupan beragama yang semakin membaik," kata Yandri.

Ia menegaskan, komitmen Komisi VIII DPR tidak perlu diragukan lagi dalam mendukung kehidupan keagamaan, berbangsa dan bernegara.

"Saya tunggu rekomendasi dari gelaran Rakernas ini untuk kami kaji dan telaah. Semoga Rakernas Ditjen Bimas Islam ini menghasilkan rekomendasi konstruktif dan inovasi yang terbaik," harapnya.

Yandri juga mengusulkan agar dalam memberikan perhatian kepada para penyuluh yang jumlahnya lebih dari 5.000 di Indonesia, perlu melibatkan CSR dari perusahaan yang ada di daerah.

"Kepedulian kepada para penyuluh sejatinya bukan semata-mata berada di pundak Kementerian Agama melainkan kepedulian semua," tandasnya. (Foto: Istimewa)