Kemenlu Pastikan WNI Tidak Terdampak Kerusuhan di India

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 29 Februari 2020 | 20:12 WIB - Redaktur: Isma - 192


Jakarta, InfoPublik - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak akibat kerusuhan di Kota New Delhi, India.

"Kondisi WNI baik dan tidak ada laporan khusus," kata Faizasyah, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2/ 2020).

Menurutnya, Kemenlu melalui Dirjen Asia, Pasifik, dan Afrika, telah memanggil Duta Besar India, Pradeep Kumar Rawat. Selain menanyakan situasi terakhir, Kemenlu juga menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kerusuhan di New Delhi.

Faizasyah mengatakan pemerintah Indonesia meyakini sepenuhnya, bahwa Pemerintah India akan mampu mengatasi keadaan dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Indonesia dan India, katanya,  memiliki sejumlah kesamaan.

Sebelumnya, korban tewas dalam kerusuhan berlatar belakang agama di New Delhi, India, telah meningkat menjadi 21 orang. Para hakim Mahkamah Agung termasuk di antara mereka yang mengkritik kegagalan polisi untuk menghentikan massa pro-pemerintah yang memukuli Muslim di jalan, meneriakkan slogan-slogan nasionalis Hindu dan membakar toko-toko dan rumah-rumah milik Muslim.

Hingga saat ini hanya satu orang yang ditangkap karena dicurigai ikut serta dalam kerusuhan.

Kepala Menteri New Delhi Arvind Kerjiwal menyebut kekerasan yang telah berlangsung selama tiga hari itu "mengkhawatirkan" dan mengatakan polisi telah kehilangan kepercayaan publik.

Jumlah korban yang terluka dalam bentrokan, baik Hindu dan Muslim, telah meningkat tajam, melebihi 250 orang. Pejabat rumah sakit mengatakan mereka merawat banyak korban karena luka tembak, sementara yang lain dipukuli dengan tongkat, menderita luka tikam atau terluka karena melompat dari ketinggian.

Bentrokan pertama kali pecah pada Minggu, 23 Februari 2020, antara demonstran yang mendukung undang-undang kewarganegaraan India yang baru dan yang para penentangnya.

Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAA), yang memberikan amnesti kepada imigran non-Muslim dari tiga negara mayoritas Muslim terdekat - Afghanistan, Pakistan dan Bangladesh. Undang-undang itu menimbulkan kekhawatiran bahwa status sekuler India dalam bahaya, dan para kritikus mengatakan CAA mendiskriminasi umat Islam.

Kerusuhan itu adalah kekerasan komunal paling mematikan di ibu kota sejak 1984, ketika ribuan orang Sikh terbunuh massa setelah Perdana Menteri Indira Gandhi dibunuh oleh pengawalnya, yang merupakan orang Sikh.(Foto: Kemenlu)