Habibie Punya Andil Besar Dalam Kebebasan Pers Indonesia

:


Oleh lsma, Rabu, 26 Februari 2020 | 12:53 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kebebasan pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998 dan munculnya pasal 28 F UUD 1945, melalui amandemen kedua, yang berbunyi, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh infomasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan infomasi dengan mengungkapkan segala jenis saluran yang tersedia.

Kebebasan pers ini kemudian ditegaskan lagi lewat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bacharuddin Jusuf Habibie mengambil andil besar dalam mewujudkan kebebasan pers di Indonesia. Saat menjabat presiden ke-3 Rl, Habibie mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kepala Voice of Indonesia, Agung Susatyo, mengatakan bahwa Habibie telah mengambil langkah penting dalam mendorong proses demokratisasi di Indonesia.

”Mustahil kita bisa berbicara tentang demokrasi jika pers masih terkekang," kata Agung Susatyo di Jakarta, Rabu (26/02/2020).

Peran pers sebagai pilar demokrasi terus mendapat tantangan. Peningkatan Indeks Kebebasan Pers, tekanan terhadap awak media hingga munculnya fenomena hoax kerap muncul dipermukaan.

Agung Susatyo mengatakan tantangan ini harus dijawab bersama oleh semua pihak, baik media, pemerintah dan masyarakat.

”Warisan dari pak Habibie dalam bentuk kebebasan pers ini harus kita rawat dan kita pelihara. Tantangan itu akan terus ada tapi kita harus mampu menjawabnya," tegasnya.

Baharuddin Jusuf Habibie wafat pada 11 September 2019 lalu. Habibie meninggalkan warisan besar bagi kemajuan demokrasi Indonesia dalam bentuk kebebasan pers.

Jasa ini akan senantiasa menjadi kenangan manis bagi bangsa Indonesia. Karena jasanya, pada 16 September 2019, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganugerahi Bapak Kebebasan Pers Indonesia.

Untuk menghormati jasa BJ Habibie sebagai Bapak Kebebasan Pers Indonesia, Voice of Indonesia bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, Republika dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyelenggarakan gelar wicara Diplomatic Forum dengan tema Freedom of the Press, A Tribute to BJ Habibie, di Auditorium Jusuf Ronodipuro, Gedung RRI Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Dipiomatic Forum "Freedom of the Press, A Tribute to BJ Habibie" menampilkan pembicara yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, Duta Besar Jen'nan untuk Indonesia Dr. Peter Schoof, John Nickell, Kepala Media dan Komunikasi Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring, dan Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi.(Isma/TM)