Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 19 Februari 2020 | 15:07 WIB - Redaktur: Isma - 381


Jakarta, InfoPublik - Polda Metro Jaya menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba bertempat di depan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran.

Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 1.343,3 kilogram, sabu-sabu sebanyak 288 kilogram, pil ekstasi 4.888 butir, pil eximer 1.485 butir, pil tramadol 349 butir dan 5 hektare ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Ia menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut dapat merusak generasi bangsa. Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat bisa ikut memerangi narkoba dengan cara memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

"Ada ancaman besar peredaran narkoba di tengah masyarakat yang dapat menyasar saudara kita, tetangga kita, hingga anak-anak kita," kata dia.

Dalam sambutanya, Menpan RB mengatakan bahwa musuh utama bangsa Indonesia adalah narkoba. Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh elemen khususnya Kapolri, Kabareskrim dan BNN yang terus berkomitmen untuk menggerakan jajaranya mulai dari Polda hingga Polsek dan Kamtibmas untuk melakukan gebrakan dan tindakan terkait pemberantasan narkoba.

Ia pun berharap seluruh pihak bisa menjadi mata dan telinga untuk bersama- sama memberantas narkoba. Ini bertujuan untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.