KPU Balikpapan Monitoring Bakal Calon Kepala Daerah

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 14 Februari 2020 | 20:22 WIB - Redaktur: Untung S - 207


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan melakukan  monitoring Pilkada Balikpapan ke tempat bakal calon pasangan (Bacalon) kepala daerah dari jalur independen.

"Harapannya 2 sampai 3 hari kedepan kami bisa memonitoring ketempat mereka. Ini untuk memastikan saja proses input datanya mestinya sudah dilakukan," kata Komisioner KPU Balikpapan, Mega Feriany Ferry, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2020).

Menurut Mega, monitoring merupakan bagian dari bentuk kordinasi KPU dalam rangka memantau perkembangan oleh Bacalon independen.

 KPU  hanya ingin mengetahui seberapa jauh progres penginputan data mereka ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

"Kami ingin tau saja, siapa tau ada masalah, paling tidak itu bisa diselesaikan sejak jauh hari," ungkapnya.

Kendati demikian, KPU Kota Balikpapan pun tak memaksa apabila bacalon independen keberatan atas hal ini.

Apabila bacalon independen memiliki kendala dan lebih berkenan untuk datang ke-KPU, maka KPU  memiliki Help Desk yang sifatnya selalu terbuka.

"Kalau tidak mau ya tidak apa-apa, mungkin mereka punya cara dan teknis sendiri, itu tidak masalah dan itu hak mereka, jadi silahkan saja," katanya.

KPU Balikpapan saat ini berada dalam posisi sudah menerima dua surat mandat untuk menjadi operator dari dua pasangan calon independen.

Kedua surat mandat tersebut berasal dari nama bakal pasangan calon Agus Laksito dan Suwarto.

Serta pasangan calon dari Solehuddin Siregar dan Muhammad.

Kota Balipapan merupakan salah satu daerah yang akan menggelar pesta demokrasi, yakni pemilihan calon WaliKota dan Wakil WaliKota pada 23 September 2020.

Menjelang pesta demokrasi itu, KPU Kota Balikpapan selaku pelaksana teknis Pilkada mulai merancang strategi jalannya pesta demokrasi.

Diantara adalah tahapan pemilihan kepada daerah (Pilkada) khususnya untuk penyerahan dukungan jalur perseorangan atau independen, yang nantinya akan mulai dibuka pada tanggal 16-20 Februari 2020.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, penyerahan dukungan calon jalur independen itu nantinya akan dilakukan selama lima hari kedepan.

“Ya jadi penyerahan dukungan perseorangan kepada KPU itu dimulai tanggal 16 sampai 20 Februari, hanya lima hari.Jadi hal ini juga menjadi penting untuk diketahui oleh pihak-pihak yang akan mencalonkan diri dari terutama dari jalur perseorangan,” katanya.

Dia menambahkan untuk tahapan calon perseorangan yang akan menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kota Balikpapan, mulai pada pukul 08.00 – 16.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).

Sedangkan di hari terakhir penyerahan, pihak KPU Kota Balikpapan akan menunggu hingga pukul 00.00 Wita.  

“Yang empat hari kita buka mulai dari jam  8 pagi sampai jam 4 sore. Hari terakhir kita buka jam 8 pagi sampai tengah malam sebagai bentuk pelayanan KPU agar nantinya tidak lagi terjadi persoalan keterlambatan karena kita sudah cukup kasi waktu tambahan,” tuturnya

Sedangkan penetapan terhadap calon perseorangan juga nantinya akan diumumkan lima bulan kedepan setelah penyerahan berkas dukungan.