Kemendagri Tunggu Presiden Terkait WNI Eks ISIS

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 8 Februari 2020 | 21:59 WIB - Redaktur: Untung S - 216


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu keputusan Presiden, terkait usulan  ratusan Warga Negera Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah agar dikarantina di Provinsi Aceh. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, pihaknya belum bisa berkomentar soal tersebut. "Yang itu saya belum bisa respon apa-apa, dan saya kira tunggu pernyataan resmi dari pak Presiden. Saya baru baca media," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2/2020). .

Ketika ditanya apakah nantinya akan ada pembahasan terkait usulan tersebut, Bahtiar mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden akan rapat bersama dengan kementerian/lembaga terkait sebelum membuat keputusan memulangkah ratusan WNI eks ISIS. 

"Ya pasti pemerintah kan biasanya presiden sebelum mengambil keputusan mengajak semua kementerian terkait. Tapi lebih detailnya saya tidak ngerti tentang hal itu," katanya.

Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center, Robi Sugara, menilai ratusan Warga Negera Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah, Timur Tengah boleh saja dipulangkan ke tanah air. Dengan catatan, harus melalui masa karantina.

Robi  menyarankan pemerintah untuk menjadikan Provinsi Aceh sebagai lokasi karantina, sebab di sana berlaku aturan syariat Islam.

"Saya kira bisa melibatkan pemerintah provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam. Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh," kata Robi.

Ia beralasan salah satu faktor yang membuat mereka berangkat ke Suriah adalah keinginan mereka untuk hidup dalam hukum syariat Islam yang tidak diterapkan di Indonesia.

"Mereka pergi gabung ISIS karena mereka menginginkan penerapan syariat Islam yang itu tidak ditemukan di negaranya. Karena itu mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purn Moeldoko menegaskan, keputusan atas rencana pemulangan WNI mantan anggota ISIS dari Suriah akan mempertimbangkan aspek untung dan ruginya.

"Kan sudah dijelaskan bahwa pemerintah belum menyiapkan kebijakan untuk itu," katanya.

Moeldoko menyatakan perlu adanya rapat terbatas untuk membahas wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut dengan mendengarkan keuntungan dan kerugian dari kebijakan yang diambil.

"Perlu ada rapat terbatas, semua pihak nanti akan didengarkan dengan baik. Untung ruginya seperti apa," tambahnya.