Double Action Cegah Pemilih Ganda

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 25 Januari 2020 | 21:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 218


Jakarta,InfoPublik-Upaya maksimal dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencegah pemilih ganda dalam Pilkada 2020.

Salah satunya dengan  menerapkan sistem double instrument security, untuk mencegah terjadinya pemilih ganda di pilkada serentak 2020.

"Kita menggunakan double action, atau double instrumen security dalam rangka menjaga jangan sampai terjadi pemilih ganda," kata Mendagri M.Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/01/2020).

Menurut Tito, dua tahapan instrumen verifikasi itu bekerja menyaring data kependudukan yang notabene bersifat single identity.

Dua tahapan verifikasi itu berupa perekaman sidik jari, dan iris mata kepada mereka yang membuat KTP elektronik.

Dengan sistem ini, mereka yang sudah memiliki KTP elektronik pada domisili tertentu, tidak lagi bisa membuat identitas serupa di lokasi lain.

"Kalau ada yang mencoba membuat baru, supaya dapat dua KTP, itu akan ditolak otomatis sistemnya. Karena sidik jarinya sama, dan matanya juga sama," katanya.

Ia memastikan jumlah 105 juta jiwa dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang diserahkan ke KPU tidak punya KTP ganda.

Sebab data tersebut sudah dimutakhirkan Kemendagri lewat sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), dengan merekam sidik jari dan iris mata.

Jika di lapangan nantinya ada pihak yang mendapati KTP ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS), atau bahkan daftar pemilih tetap (DPT), maka bisa dipastikan satu diantaranya adalah palsu.

"Jika dijumpai KTP ganda bisa dipastikan KTP tersebut palsu. Karena kalau tercantum dua KTP maka biometriknya akan terblock otomatis oleh sistem kita," pungkasnya.

Sebelumnya, kerahasiaan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) memperoleh perhatian dari pemerintah.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diharapkan mampu menjaga kerahasiaan  DP4 untuk Pilkada Serentak 2020.

“Mohon maaf agar dapat dijaga kerahasiaanya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Tito.

Berdasarkan data DP4 yang telah diserahkan KPU, ada 52.778.939 pemilih laki-laki dan 52.617.521 pemilih perempuan.

Menurut Tito, jumlah pemilih laki-laki sedikit lebih banyak dari jumlah pemilih perempuan.

"Data tersebut tersebar di 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020, yang terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten," urainya.

Data tersebut diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 270 daerah yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri.

Setelah DP4 diserahkan, tahapan selanjutnya akan disinkronkan dengan data pemilihan terakhir (Pemilu 2019).

Hasil sinkronisasi oleh KPU ini nantinya disampaikan kepada KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih.

Sedangkan Ketua KPU RI, Arief Budiman menyatakan, penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada pihaknya merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemilu. Nantinya, data yang sudah diserahkan ini akan disinkronisasi untuk kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Setelah itu, KPU akan kembali melakukan pemutakhiran data di lapangan hingga akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

"KPU menyelesaikan tahapan yaitu penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU untuk kemudian dilakukan sinkronisasi, dan setelah itu ditetapkan jadi DPS dan kita lakukan pemutakhiran di lapangan, sampai kemudian di bagian akhir ditetapkan menjadi DPT," tuturnya.

Arief menambahkan, DPT yang sudah disahkan akan menjadi dasar penentuan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dan penentuan jumlah logistik. 

Pilkada 2020 akan dilangsungkan pada Rabu, 23 September di 270 daerah.