Dewas KPK Apresiasi Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik

:


Oleh Untung S, Jumat, 24 Januari 2020 | 23:27 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 479


Jakarta, InfoPublik-Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sangat mengapresiasi kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index-CPI) Indonesia, menjadi 40 atau naik dua poin dari tahun sebelumnya di angka 38.

Anggota Dewas KPK, Syamsyuddin Haris, dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (24/1/2020) mengungkapkan kenaikan ini harus menjadi poin penting bagaimana proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan efektif kedepannya.

“Mudah-mudahan ke depannya skor CPI (Indonesia) bisa meningkat secara signifikan,” ujarnya seraya mengatakan bahwa korupsi di Indonesia mayoriyas terjadi di pusaran partai politik, karena sistemnya saat ini masih memfasilitasi tumbuh suburnya politik koruptif.

“Parameternya sangat jelas. Kita bisa lihat dalam sistem pemilu dan pilkada. Tidak ada komitmen yang sungguh-sungguh dari negara untuk membangun sistem yang baik. Sistem saat ini masih membuka peluang untuk masih berlangsungnya korupsi,” jelasnya.

Karena itu, Syamsuddin menyarankan harus ada upaya pembenahan secara intens dalam sistem tata kelola partai politik. Ia juga berpesan agar publik terus meningkatkan pengawasannya terhadap pemerintah demi kemajuan Indonesia.

“Desakan dan tekanan publik musti ditingkatkan. Tanpa itu, jangan bayangkan Indonesia akan membaik ke depan. KPK itu harus digonggongi, partai politik dan pemerintah musti digonggongi. Maksudnya, diingatkan. Ini sudah jadi tugas elemen masyarakat sipil,” tutur Syamsuddin.

Tahun ini, skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya menjadi 40 dan berada di posisi 85 dari 180 negara.

Laporan itu disampaikan saat peluncuran hasil Corruption Perception Index 2019 oleh Transparency International Indonesia (TII) pada Kamis (23/1), di Gedung Sequis Center, Jakarta.

Manager Riset Transparancy International Indonesia Wawan Suyatmiko mengungkapkan, kenaikan skor CPI ini menunjukan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama 2019 membuahkan hasil yang positif.

“Skor ini meningkat dua poin dari tahun 2019 lalu. Hal ini menjadi penanda bahwa perjuangan bersama melawan korupsi yang dilakukan pemerintah, KPK, lembaga keuangan dan bisnis serta masyarakat sipil menunjukan upaya positif,” ujar Wawan.

Menurutnya, ada empat sumber data yang turut menyumbang kenaikan ini, yaitu Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, Political and Economy Risk Consultancy dan World Justice Project-Rule of Law Indeks.

Selain itu Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia Dadang Trisasongko juga menuturkan bahwa selain upaya perbaikan sistem kemudahan berbisnis, peningkatan efektivitas penegakan hukum terhadap praktik korupsi politik juga meningkatkan skor CPI secara signifikan.

Secara global, rata-rata skor CPI dunia berada pada 43 poin. Sebanyak 60% atau 120 dari 180 negara yang diukur CPI memiliki skor di bawah 50 termasuk Indonesia. Selain Indonesia, terdapat lima negara lain yang memiliki skor sama seperti Indonesia, yaitu Burkina Faso, Guyana, Lesotho, Trinidad and Tobago, serta Kuwait.

Indonesia berada di peringkat ke-4 di antara negara ASEAN, setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Di tahun 2019, Denmark dan New Zealand berada di tingkat pertama dengan perolehan skor 87, disusul dengan Finlandia di peringkat kedua yang berhasil memperoleh skor 86. Sementara itu, Somalia masih berada di posisi terendah dengan perolehan skor 9.