Guru Besar IPDN: Pemerintah Perlu Perbaiki Manajemen ASN

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 9 Desember 2019 | 09:59 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 613


Jakarta,InfoPublik-Guru Besar Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah perlu memperbaiki manajemen aparatur sipil negara (ASN). 

“Saya setuju harus diperbaiki. Kita buat PNS diracik makin smart. PNS itu harus kita usahakan meraciknya," kata Djohermansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/12/2019).

Menurut Djohermansyah, saat ini ASN masih memiliki segudang persoalan. Persoalan pertama adalah terkait mentalitas priayi.

Ia mengatakan, masih banyak ASN yang merasa kedudukannya dianggap terhormat. Hingga saat ini, anggapan tersebut di masyarakat juga masih belum hilang.

Selanjutnya, adalah soal pelayanan kepada publik. Memang sudah ada pelayanan publik yang baik, namun secara umum masih mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat.

"Punya filosofi, kalau urusan bisa dipersulit ngapain dipermudah," ujarnya.

Selain itu, permasalahan ada di proses rekrutmen. Saat ini di awal memang sudah dilakukan proses rekrutmen berbasis komputer, sehingga kecurangan bisa diminimalisasi atau bahkan dihilangkan. Akan tetapi, ketika sudah menjadi ASN, praktik jual beli jabatan di dalam lingkungan mereka masih sering terjadi.

Ia menambahkan, persoalan yang paling memprihatinkan adalah intervensi pejawat, khususnya dalam waktu pemilihan kepala baik daerah atau pusat. Pejawat, selama ini dinilainya masih memiliki kecenderungan untuk mempolitisasi ASN.

Namun, aturan kepala daerah harus cuti selama masa kampanye dinilainya sudah baik. Hal itu karena ASN yang bekerja di bawah kepala daerah tersebut merasa lebih nyaman bekerja ketika dipimpin bukan oleh pejawat.

Sedangkan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Rudianto Suwarwono mengatakan, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja fleksibel dari rumah dengan jam yang fleksibel juga. Menurut KASN, ASN yang bekerja dengan tempat dan waktu fleksibel pun bagi mereka yang memiliki kapasitas dan kualitas yang terukur. Sedangkan untuk pekerjaan serta pegawai yang bertugas untuk sektor pelayanan publik tetap harus menyelesaikan pekerjaannya seperti biasa di kantor pelayanan.

"Pekerjaan fleksibel itu hanya diberikan kepada orang yang menunjukkan kinerja yang baik, dan juga ada pengaturan serta indikator penilaian kinerja juga sebagai kontrol," katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan mendukung konsep kerja fleksibel.

Zudan menegaskan, ASN memang harus bisa bekerja dari manapun. Menurut dia, kebijakan ini bisa melahirkan konsep ASN yang transformatif, adaptif, dan responsif.

"Kalau ada masalah langsung direspons dari tempat itu, ada surat dari daerah langsung direspons, ada masalah langsung direspons, itu namanya responsif," katanya.

Zudan yang juga  Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  optimis, konsep kerja fleksibel bakal memberikan manfaat, salah satunya mengenai efisiensi waktu.

Adapun bagi masyarakat, kata Zudan, bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat.

"Jadi, enggak usah mesti harus di kantor, di mobil juga sudah bisa bekerja. Artinya, terjadi percepatan layanan dan ini menjadi revolusi tata kelola pemerintahan," ujarnya.

Dia  meyakini konsep ini bisa diterapkan karena teknologi sudah mendukung.

"Dukcapil sekarang jam 12 malam bisa kerja, jam 10 juga bisa bekerja. Data masuk ke dalam sistem, buka laptop, ada Wi-Fi, kita tanda tangani, cepat sekali jadinya. Teman-teman di Papua dan Papua Barat sudah bisa kok, jadi saya optimistis,” tambahnya.