Pemerintah Kabupaten Cek Ulang Desa

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 13 November 2019 | 15:01 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 332


Jakarta,InfoPublik-Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi)  menyatakan pemerintah kabupaten (pemkab) akan mengecek ulang desa-desa di daerahnya.

"Tapi  ada baiknya kita menunggu penjelasan otoritas hukum untuk mengetahui fakta hukum yang ada soal dugaan isu desa fiktif," kata Ketua Umum Apkasi  Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2019).
 
Menurut Anas, Apkasi juga menunggu penjelasan kementerian terkait. Hal tersebut harus jelas apakah soal pidana, atau kekeliruan administrasi yang sebenarnya sudah batal dikerjakan tetapi masih menjadi polemik. 

Anas menuturkan, bergulirnya isu desa fiktif perlu dicek ulang duduk masalahnya. Sebab, setiap tahapan pencairan dana desa harus dilengkapi dengan dokumen, baik itu anggaran pendapatan dan belanja desa, perdes APBDes, laporan pelaksanaan, dan sebagainya. 

"Sebenarnya nyaris tidak ada celah kok untuk desa fiktif itu karena sistemnya sudah tertata," tegasnya. 

Selain itu, bukan hanya pemerintah desa yang berperan dalam dana desa, tetapi juga ada pemerintah kabupaten. Dana desa juga baru bisa turun jika laporan pelaksanaan sudah selesai, yang tentu di dalamnya ada proses pekerjaan.

Apkasi meminta kepada semua pihak agar tidak menggeneralisasi semua desa menjalankan praktik tata kelola dana desa yang buruk.

Ia mengklaim, beberapa desa berhasil mengelola dana desa dengan baik untuk kesejahteraan warganya 

"Jangan menghakimi para penggerak desa yang sudah berpeluh keringat di lapangan hanya karena opini desa fiktif ini. Kasihan mereka yang sudah berjuang tulus dan lurus untuk masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  akan mencabut perizinan desa yang diduga  fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. 

"Kalau memang benar-benar fiktif, pertama kalau persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah. Tetapi kalau memang persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu, kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut, kami yakinkan kalau memang persoalan itu benar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan.