Jaksa OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 13 November 2019 | 12:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 256


Jakarta, InfoPublik- Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Lombok Barat berinisial IJ.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menjelaskan, dalam OTT tersebut diamankan PNS berinisial IJ yang diduga melakukan pungutan liar untuk kepentingan pribadinya atau untuk memperkaya diri sendiri dan atau untuk orang lain.

"Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram atas dasar laporan pengaduan masyarakat yang ditujukan pada Kepala Kejaksaan Negeri Mataram terkait dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat di Dinas Pariwisata Kab.Lombok Bara, Sdr. “IJ” terhadap para rekanan / kontraktor pelaksana paket kegiatan yang dilaksanakan pada Dinas Pariwisata Kab. Lombok Barat," ujar Mukri dalam keteranganya, Selasa (12/11/2019).

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah operasi Intelijen dari Kepala Kejaksaan Negeri Mataram sehingga tim Intelijen melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan Sdr. “IJ”.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam yang didalamnya berisi uang sejumlah Rp 95.850.000.

"Pada kegiatan operasi intelijen yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Mataram, Agus Taufikurrahman, SH., MH, bersama 6 orang anggota tim lainnya, langsung mengamankan Sdr. IJ menuju Kantor Kejaksaan Negeri Mataram," terang dia.

Menurut dia, kasus ini masih terus dikembangkan. "Baik besaran uang yang didapat saat ini. Kita lihat perkembangannya dalam 1 x 24 jam masih dalam proses," ujar dia.