Pemda Diingatkan untuk Majukan Budaya

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 9 Oktober 2019 | 10:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 395


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah (Pemda), untuk bertanggung jawab dalam memajukan budaya.

Menurut Mendagri, tanggung jawab untuk melestarikan dan pemajuan warisan budaya tak benda bukan hanya amanat dari UUD 1945.

 “Apa yang telah kita lakukan merupakan komitmen menjadi bagian warga dunia untuk ikut melestarikan, mengawetkan, apa yang telah ditinggalkan  leluhur kita,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019).

Mendagri memaparkan, dengan disahkannya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya, maka bangsa ini telah memiliki landasan yang kuat tentang kebudayaan.

“Saya berpesan dengan telah disahkannya UU Nomor 5 Tahun 2017 maka tanggung jawab memajukan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga adalah tanggung jawab masing-masing daerah,” ungkapnya.

Dia menyatakan usaha memajukan budaya tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan Pemda.

“Alhamdulillah kita berhasil memperjuangkannya dengan adanya DAK (Dana Alokasi Khusus) kebudayaan, alokasi-alokasi dana untuk kebudayaan walaupun jumlahnya belum besar tapi mudah-mudahan dari waktu ke waktu nanti akan semakin besar. Saya mohon kepada daerah juga mengalokasikan untuk kemajuan kebudayaan di dalam APBD masing-masing,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepala daerah untuk menetapkan warisan budaya di daerah.