Kejaksaan Luncurkan Program Mentoring Penanganan TPPO

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 10 September 2019 | 14:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 197


Jakarta, InfoPublik- Wakil Jaksa Agung, Arminsyah resmi meluncurkan Program Mentoring Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis platform digital aplikasi e- learning di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Senin (9/9/2019).

Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa program ini hadir untuk menjawab tuntutan dan dinamika tantangan permasalahan yang kemungkinan dihadapi dalam penanganan TPPO.

"Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan ajar mengajar diyakini langkah progresif dan positif menghadirkan proses belajar mengajar lebih efisien dan efektif," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Kepala Misi International for Migration (IOM), Mr. Louis Hoffman yang ikut berperan serta mengembangkan aplikasi e-learning sebagai sarana untuk memaksimalkan program mentoring penanganan kasus TPPO dan memudahkan transfer knowledge terkait isu aktual seputar penegakan hukum TPPO.

Arminsyah pun memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada IOM yang telah memberikan, dukungan, bantuan, dan peran serta dalam pengembangan platform digital aplikasi e-learning tersebut.

Arminsyah menyebut, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI mampu membentuk profil, pribadi, kualitas dan jati diri aparat penegak hukum. Di mana aparat sebagai pilar penyangga yang kokoh, kuat dan dapat dipercaya.

Ia pun menyatakan bahwa Keberadaanya untuk menjamin dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap TPPO berjalan optimal. Sehingga mampu menekan angka tindak pidana perdagangan orang secara signifikan.