Lima Tahun Terakhir DPR Telah Dukung KPK Maksimal

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 8 September 2019 | 00:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 139


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyatakan, selama lima tahun terakhir komisi hukum telah memberikan dukungan maksimal terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.

"Kami selalu support untuk penguatan tugas pokok dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Arteria Dahlan di Jakarta, Sabtu (7/9).

Menurut dia, dukungan penuh komisi hukum kepada KPK menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi di dalam negeri. Sehingga, Indonesia suatu saat nanti dapat terbebas dari perilaku korup yang dilakukan oknum dari berbagai lapisan.

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK akan penuh ketaatan, terukur, dapat dipertanggung jawabkan," tuturnya.

Bentuk dukungan yang telah dilakukan antara lain penyempurnaan perundangan Tipikor yang memberikan kewenangan KPK melakukan penyadapan, pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan mengeluarkan SP3, mengangkat penyidik dan penuntut umum.

"Semua yang diinginkan sudah dilakukan secara sesuai aturan oleh seluruh fraksi di baleg menyetujuinya," imbuhnya.