Kemendagri Harapkan BUMD Jadi Sumber Pendapatan Daerah

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 173


Jakarta,InfoPublik-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan sumber pendapatan daerah, dan bukan sebaliknya.

“Ada 1.097 BUMD di Indonesia, namun berdasarkan laporan yang saya lihat dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) itu ada 340,118 triliun rupiah, namun terkait dengan laba yang dicapai baru mencapai 10,372 triliun rupiah. Sehingga kalau kita lihat perbandingan aset dan laba ini baru mencapai 3 persen. Sehingga kita harus meninggalkan pola- pola lama, bagaimana agar BUMD memberikan pemantapan perekonomian di daerah dan menunjang nasional,” kata Hadi, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/08/2019).

Menurut Hadi, BUMD diharapkan mempu memberikan kepuasan dan pemantapan ekonomi melalui laba atau keuntungan yang diraih. Kepuasan tersebut bisa dilakukan dengan penataan sumber-sumber pendapatan dan pemisahan aset.

“Jadikan BUMD untuk dapat memberikan kepuasan kepada pelanggan, pemilik modal maupun stakeholder terkait, jangan sampai isinya merugi terus. Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya penataan agar mampu menjadu sumber-sumber pendapatan daerah terutama pada aset yang harus dipisahkan,” ungkapnya.

 Hadi mengimbau, perlu adanya penataan BUMD agar menjadi sumber pendapatan daerah yang memiliki peranan strategis.

“Harapan kita semua, BUMD punya peranan yang sangat-sangat strategis dalam peningkatan perekonomian daerah, sehingga perlu dikelola dengan baik,” tegasnya.

Penataan BUMD tersebut, kata Hadi, dilakukan dengan perubahan pola pikir sebagai langkah awal untuk peningkatan budaya kerja.

“Kita harapkan upaya ke depan, kita harus melakukan perubahan dalam pola pikir dan budaya kerja serta target yg dicapai. Kita harus lakukan pemahanan dan pemantapan ke depan agar kinerja BUMD betul-betul bisa memberikan pemantapan perekonomian di daerah dan menunjang perekonomian nasional,” terangnya.

Ia menambahkan, perlunya inovasi untuk membuka peluang usaha dan mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dijabarkan dalam 5 (Lima) Prioritas Nasional (PN), berupa pembangunan manusia dan pengetasan kemiskinan, infrastruktur, dan pemerataan wilayah.

Selain itu, menyangkut sektor industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup.