Dewan Pers Dorong Wartawan Berani Laporkan Jika Ada Intervensi Independensi

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 26 Juni 2019 | 17:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 310


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan Dewan Pers mendorong para wartawan memberanikan diri untuk melaporkan kekuatan internal maupun eksternal di media tempat mereka bekerja yang melakukan intervensi terhadap independensi redaksi.

"Independensi redaksi sebenarnya independensi dari manapun, dari kekuatan eksternal maupun internal. Kalau ada pemilik media melakukan intervensi, itu sebenarnya pelanggaran independensi redaksi. Tolong laporkan ke Dewan Pers," tegas Agus dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Pers di Pusaran Demokrasi", bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Terkait itu, Agus menyebutkan pihaknya pernah menganani kasus intervensi terhadap independensi redaksi."Redaksi SCTV pernah bikin liputan bisnis sex di penjara, saat mau ditayangkan ada intervensi dan dilaporkan ke dewan pers. Akhirnya liputan tersebut bisa tayang. Maka, kalau ada kasus seperti itu, laporkan saja," ujarnya.

Ia mengakui bahwa kendalanya adalah tidak adanya keberanian dari para wartawan untuk melaporkan kasus intervensi pemilik media. Namun, Agus memastikan pihaknya akan memproses aduan tersebut jika memang dilaporkan."Kita kerja sama lah. Teman-teman wartawan harus berani lapor. Independsi dari kekuatan internal dan eksternal adalah bagian dari hal yang ditangani dewan pers. Pelaporan kasus intervensi ini memang tidak banyak, tapi kalau dilaporkan ya kita proses," tandasnya.