Polri Imbau Masyarakat Tak Turun ke Jalan pada 22 Mei 2019

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 18 Mei 2019 | 08:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 298


Jakarta, InfoPublik- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi demontrasi saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

Hal Ini berkaitan dengan adanya pengakuan dari salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Terduga teroris mengaku akan melakukan penyerangan di kerumunan massa saat pengumuman hasil Pemilu 2019.

"Saya sebagai Kepala Divisi Humas juga menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun. Ini akan membahayakan karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat," kata M Iqbal di Mabes Polri Jakarta, Jumat (17/5).

Menurut dia, terduga teroris akan memanfaatkan momentum pengumuman hasil Pemilu 2019 untuk melaksanakan aksi terornya. Terkait hal ini, masyarakat diminta tidak turun ke jalan pada tanggal 22 Mei mendatang.

Selama bulan Mei 2019, Densus 88 telah mengamankan 29 tersangka terduga teroris. 18 terduga teroris kelompok JAD ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung Sulawesi Utara.

Sedangkan 11 kelompok (Jemaah Islamiyah) lainnya ditangkap di Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang dan Madiun.

Polisi pun menyita barang bukti dari para tersangka diantaranya adalah lima buah bom rakitan jenis TATP (triacetone triperoxide) atau the mother of satan yang berdaya ledak tinggi.

Selain itu, disita pula barang bukti lain berupa senapan angin, lima kotak peluru, satu pisau lempar, botol biang parfum berisi TATP, empat pistol dan dua busur panah.