Polisi Dalami Motif Kasus Video Pria Ancam Jokowi

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 14 Mei 2019 | 09:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 263


Jakarta, InfoPublik- Polda Metro Jaya masih mendalami apa motif HS (27) mengancam Presiden Joko Widodo dalam video yang sempat viral di media sosial.

Polisi pun telah mengamankan pria tersebut di wilayah Parung Kabupaten, Bogor. HS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman untuk motif dan lain-lain,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi di Jakarta, Senin (13/5).

Video ini dibuat diduga ketika tersangka HS mengikuti demontrasi di depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5) lalu.

Ketika video tersebut viral, tersangka pergi ke rumah saudaranya di Parung, Kabupaten Bogor. Polisi pun menangkap tersangka Minggu (12/5) kemarin.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE.  "Yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksud membunuh dan mengancam presiden," tegas AKBP Ade Ary.