Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Aplikasi Si-OLA

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 6 Mei 2019 | 15:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 351


Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah menerapkan, dan memanfaatkan aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (Si-OLA).

"Guna pengembangan layanan tentang persetujuan tertulis pergantian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu, maka di Kementerian Dalam Negeri telah dikembangkan layanan Sistem Online Layanan Administrasi (Si-OLA) menjadi 17 layanan," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (6/5).

Menurut Mendagri, sejak diluncurkan Desember 2018 yang awalnya menyediakan 15 layanan kini menjadi 17 layanan.

 Kedua layanan tambahan tersebut yakni, penerbitan surat Menteri Dalam Negeri tentang persetujuan tertulis pergantian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama daerah Provinsi, kabupaten/kota. Selain itu, penerbitan surat Mendagri,  tentang persetujuan tertulis pergantian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawasan daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Berdasarkan hasil evaluasi penerapan dan pemanfaatan Si-OLA sejak dilakukan launching sampe dengan saat ini masih terdapat indikasi bahwa pengguna layanan belum sepenuhnya mau menggunakan fasilitas layanan online, lebih cenderung tatap muka, atau melalui perantara," katanya.

Ia menambahkan, agar melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri apabila terdapat oknum yang masih berupaya menyalahgunakan wewenang terkait hal-hal tersebut, melalui website https://sapa.kemendagri.co.id atau media informasi lainnya.