Komnas PA dan Universitas HKBP Nommensen Teken MoU Perlindungan Anak

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 24 April 2019 | 19:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 475


Jakarta, InfoPublik- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar kerjasama terkait perlindungan anak usia sekolah secara profesional terpadu dan terkoordinasi.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of understanding) yang dilakukan oleh Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Profesor DR. Sanggam Siahaan di Aula Kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Dalam keterangannya kepada InfoPublik, Rabu (24/4), Arist menjelaskan, kerjasama ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi khususnya kepada anak usia sekolah secara profesional terpadu dan terkordinasi.

Menurut Arist, ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan Perlindungan Anak untuk usia sekolah berupa pertemuan-pertemuan ilmiah di tingkat lokal nasional regional maupun internasional.

Kemudian melakukan penelitian yang menghasilkan temuan-temuan terkait perkembangan karakter dan perlindungan anak usia sekolah dan kegiatan penyuluhan tentang perkembangan karakter dan perlindungan anak usia sekolah kepada masyarakat desa dan kota.

Kerjasama juga untuk saling bertukar data dan informasi dan memberikan akses kepada mahasiswa melakukan kegiatan pemagangan di Komnas Perlindungan Anak.

Kedua belah pihak pun bersepakat untuk pengaturan teknis bersama secara rinci pelaksanaan kegiatan dan dapat mengikutsertakan lembaga terkait yang bergerak di bidang perlindungan anak.

Sebelum penandatanganan kerjasama ini, kata Arist, Universitas HKBP Nommensen menyelenggarakan seminar nasional dengan tema, memutus mata rantai kekerasan terhadap Anak di lingkungan terdekat anak.

Seminar ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, para pekerja media, pemerhati dan pegiat anak serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di wilayah Siantar Simalungun.

Dalam kesempatan ini, Arist mengajak para mahasiswa dan para pegiat perlindungan anak untuk bersama-sama melawan Kejahatan dan pelanggaran hak anak dilingkungan anak.