Lasmi Indrayani Apresiasi Kinerja Satgas Anti Mafia Bola

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 11 April 2019 | 13:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 499


Jakarta, InfoPublik- Kuasa Hukum Lasmi Indaryani, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya senang karena perkara kasus pengaturan skor sudah dilimpahkan kepada jaksa.

Artinya, kata Boyamin, laporan yang dibuat Lasmi telah mendekati kebenaran. Hanya menunggu proses persidangan untuk pembuktiannya.

Ia pun memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja keras dan cepat Satgas Anti Mafia Bola dalam menangani kasus tersebut.

"Memberikan apresiasi yang tinggi dan terimakasih kepada Satgas yang telah bekerja keras hingga lembur sepanjang malam untuk memeriksa saksi dan tersangka, maksimal dan profesional. Atas kerja keras tim Satgas menjadikan perkara ini cepat selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejaksaan Agung," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (11/4).

Menurut dia, saat ini Lasmi sedang mempersiapkan mental dan segala sesuatunya untuk jadi saksi dalam persidangan. "Secara prinsip sekarangpun sudah siap untuk saksi sidang dan sudah tidak sabar untuk buka-bukaan dalam persidangan nanti," ujar Saiman.

Terkait permohonan perlindungan, ia berharap LPSK segera mengabulkan perlindungan tersebut sehingga Lasmi lebih siap karena merasakan negara hadir untuk melindungi dan membantu penegakan hukum.

"Kami sama sekali tidak takut menghadapi perkara ini, perlindungan LPSK adalah dibutuhkan semata mata menunjukkan negara hadir dan berkepentingan untuk memberantas mafia bola demi prestasi sepak bola," tutur Boyamin.

Sebelumnya diberitakan, enam tersangka pengaturan skor (match fixing) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah untuk melanjutkan proses hukum di meja hijau.

Keenam tersangka berdasarkan laporan Manajer Persiba Banjarnegara Laksmi Indaryani itu sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung.

Keenam tersangka itu adalah anggota Komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah, Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari. Kemudian, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pemimpin pertandingan Nurul Safarid.