Kapuspen Ajak Masyarakat Aktif Rekam KTP-el

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 3 April 2019 | 09:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 215


Jakarta,InfoPublik-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, (Kemendagri), Bahtiar, mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, aktif datang ke Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman KTP-el.

“Kemendagri sudah berupaya jemput bola, tapi masyarakat juga harusnya proaktif merekam KTP-el, demikian juga yang masih surat keterangan atau Suket,” kata Bahtiar di Jakarta, Selasa, (2/4).

Menurut Bahtiar, pencapaian perkembangan KTP-el hingga 31 Maret 2019, perekaman KTP-el tercatat 98,22 persen, artinya tinggal 1,78 persen atau sekitar 3,4 juta penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el.

“Perkembangan  menarik data penduduk kita, perekaman KTP-el tembus 98,22%,” tegasnya.

Bahtiar mengungkapkan, penduduk yang belum merekam KTP-el berjumlah 3.423.616 jiwa atau 1,78 persen. Dari 1,78 persen tersebut,  sejumlah 1.997.319 jiwa atau 58, 33 persennya terdapat di Provinsi Papua, dan Papua Barat.

Bahtiar juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el, dan mengajak masyarakat yang belum merekam KTP-el untuk segera mendatangai Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman.

Dia menambahkan, jika masyarakat telah melakukan perekaman KTP-el, namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka harus melaporkannya pada KPU setempat.

“Bila Nomor Induk Kependudukan atau NIK tidak terdaftar dalam sistem DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU), mohon yang bersangkutan  berkenan ke Panitia Pemilihan Suara atau PPS atau KPUD  terdekat. DPT kewenangan KPU, bukan Dukcapil Kemendagri,” pungkasnya.