Harapan Komnas HAM di Debat Capres Putaran Kedua

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 16 Februari 2019 | 23:35 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 253


Jakarta, InfoPublik- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik rencana debat kedua Calon Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2019.

Debat kedua ini akan berfokus pada isu-isu tentang pangan, energi, infrastruktur, lingkungan dan sumberdaya alam. Komnas HAM melihat isu yang disajikan dalam debat kedua ini
juga sangat erat kaitannya dengan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (15/2), Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah mengatakan, Komnas HAM RI mendorong agar pasangan calon presiden-wakil presiden pada periode 2019-2024 dalam debat kedua bisa memastikan pemenuhan hak atas pangan bagi warga seluruh Indonesia dengan
menekankan pada aspek ketersediaan dan aksesibilitas, termasuk memastikan persoalan keadilan bagi para petani yang sebagian besar hanya memiliki lahan kurang 0,5 Ha.

Dalam pemenuhan hak atas energi, ia mengatakan, yang paling pokok adalah adanya akses dan ketersediaan bagi masyarakat, dan perlunya keberpihakan dalam penentuan harga sehingga tidak menjadi komoditi ditentukan pasar.

Selain itu, tambah dia, menghindari cara-cara represif dan pengambilan lahan masyarakat untuk pembangunan pembangkit dan sumber energi baru.

Dalam aspek pemenuhan hak atas pembangunan, terutama untuk infrastruktur yang memerlukan sumber lahan yang besar maka secara struktural perlu pembaruan atau revisi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum untuk membangun keseimbangan antara kepentingan pembangunan sebagai amanat UUD 1945 dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, kata dia, diperlukan penegasan bahwa tidak semua proyek startegis nasional (PSN) adalah kepentingan umum semua, karena banyak yang berdimensi profit.

Menurut dia, konflik sumber daya alam dan lingkungan hanya dapat didekati dengan pengelolaan terhadap ketimpangan penguasaan. Pemerintah yang baru harus berani melakukan review atas ijin-ijin perusahaan sekala besar dan memiliki progam untuk rakyat.

"Aspek lingkungan dilakukan dengan pendekatan mitigasi dan pemulihan serta penegakan hukum yang adil dan imparsial," jelas dia.

Komnas HAM pun mendorong adanya perlindungan terhadap pembela HAM secara struktural melalui regulasi sehingga bagi masyarakat yang berjuang untuk memajukan
lingkungan, sumber daya alam dan masyarakat marginal tidak menjadi korban kriminalisasi, kekerasan fisik dan psikis, serta ancaman.