Densus 88 Tangkap HK Terduga Teroris Saat Hendak ke Suriah

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 15 Februari 2019 | 11:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 179


Jakarta, InfoPublik- Polisi menangkap terduga teroris Hari Kuncoro (HK) alias Wahyu Nugroho alias Uceng di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) saat hendak berangkat ke Suriah melalui Iran.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan HK yang merupakan seorang residivis ini telah ditangkap pada 3 Januari 2019 silam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Suriah.

"Tersangka ini menggunakan nama alias alias tersebut dalam rangka untuk membuat passport identitasnya. identitas palsu, passport. Tujuannya tersangka ini akan terbang ke Suriah yang melalui Iran," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (11/2).

Ia menjelaskan, informasi ini baru diungkap karena terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan investigas. "Baru diungkap ke media setelah satu bulan karena proses investigasi membutuhkan penguatan alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Menurut dia, HK memiliki peranan penting karena memiliki hubungan langsung dengan jaringan teroris luar negeri.

Tersangka yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu memberikan uang yang didapat dari luar negeri ke sel tidur di Indonesia untuk melakukan aksi teror di Indonesia.

"Saat ini HK sudah ditahan oleh Densus 88 dan masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia dan luar negeri, khususnya di Suriah," tutur Dedi.

HK disangkakan pasal 12 A ayat 1 UU 5/2018 tentang tindak pidana teror, pasal 15 jo pasal 7 UU 15 tahun 2003, pasal 13 huruf c uu 15/2003 dan Pasal 263 KUHP karena memalsukan dokumen.