KPU: Mundurnya Panelis Tidak Mempengaruhi Debat

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 11 Februari 2019 | 05:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 127


Jakarta,InfoPublik-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan, mundurnya pakar hukum lingkungan  Universitas Airlangga Suparto Wijoyo, sebagai panelis dalam debat kedua calon presiden (Capres) tidak mempengaruhi kualitas debat.

"Kan sudah terwakili semua, jadi dari tema pangan, infrastruktur, energi, lingkungan hidup dan sumber daya alam itu sudah terwakili di tujuh panelis," kata Arief dalam keterangan tertulisnya,Minggu,(10/2).

Sementara itu, tujuh panelis sedang merumuskan materi dan pertanyaan dalam debat capres kedua. Ketujuh panelis tersebut adalah Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) Prof Ir Joni Hermana, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria, Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati, ahli pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Irwandy Arif, dan pakar energi Ahmad Agustiawan.

Selain itu, pakar lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Sudharto P Hadi, dan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pengembangan Agraria Dewi Kartika.

Sebelumnya pakar hukum lingkungan Universitas Airlangga, Suparto Wijoyo, telah mengundurkan diri sebagai panelis dalam debat kedua yang akan digelar pada Minggu, 17 Februari 2019, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.