Sepanjang Tahun 2018, KY Terima 1.719 Laporan Terhadap Hakim

:


Oleh Baheramsyah, Senin, 31 Desember 2018 | 14:45 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 363


 

Jakarta,InfoPublik - Sepanjang tahun 2018 Komisi Yudisial (KY) menerima laporan masyarakat sebanyak 1.719 terhadap hakim. Laporan terbanyak disampaikan dari daerah DKI Jakarta.

"Kinerja KY di tahun 2018 ini telah menerima laporan langsung sebanyak 1.719 laporan masyarakat yang beragam dan di dalam ini ada rinciannya. Mulai daripada daerah mana yang paling banyak dan pengadilan mana," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, di Jakarta, Senin (31/12).

Laporan tersebut paling banyak disampaikan melalui jasa pengiriman surat dan penghubung KY yaitu 1.106 laporan, sementara yang datang langsung ke KY sebanyak 329, pelaporan online 188 dan informasi sebanyak 96 laporan.

Sementara itu berdasarkan jenis perkara, paling banyak laporan yang masuk terkait kasus perdata yaitu 782 laporan. Sedangkan perkara pidana sebanyak 506 laporan.

"Data ini menggambarkan dominasi perkara perdata dan pidana karena perkara tersebut berada di ranah kewenangan peradilan umum dengan kompleksitas perkara yang tinggi dan sensitif," kata Jaja.

Ia menambahkan kasus lainnya yang banyak dilaporkan yaitu tata usaha negara sebanyak 120 laporan, agama 83 laporan, dan tindak pidana korupsi 76 laporan.

Sedangkan berdasarkan jenis badan peradilan atau tingkatan pengadilan yang dilaporkan, laporan atas peradilan umum paling banyak yaitu 1.245 laporan. Selanjutnya Pengadilan Tata Usaha Negara sebanyak 114 laporan, Mahkamah Agung sebanyak 107 laporan, Peradilan Agama sebanyak 97 laporan Tipikor 51 laporan.

Sementara itu 10 provinsi terbanyak yang menyampaikan laporan ke KY adalah DKI Jakarta 311 laporan, Jawa Timur 212 laporan, Jawa Tengah 120 laporan, Sumatera Selatan 76 laporan, Sulawesi Selatan 72 laporan, Riau 65 laporan, Sulawesi Utara 46 laporan, Banten 46 laporan.

Jaja menjelaskan tak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno karena laporan yang masuk harus melalui verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi agar dapat diregistrasi. Di tahun ini KY menyatakan ada 412 laporan masyarakat yang dapat dinyatakan memenuhi persyaratan.

Di tahun ini KY juga menghasilkan dua hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah Sugeng Santoso dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Junaedi dari unsue Serikat Pekerja untuk menjadi hakim ad hoc hubungan industrial di MA.

Selain itu DPR juga menyetujui dua calon hakim agung yang diajukan KY, yaitu Abdul Manaf dari Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh dari Kamar Perdata. Total KY sudah menghasilkan 58 orang hakim agung sejak seleksi pertama digelar pada 2006.