Ketua KKIP: Pejabat Baru di Tim Pelaksana KKIP Rumor

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 28 Desember 2018 | 15:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Laksamana TNI (Purn) Soemardjono menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pergantian pejabat di Tim Pelaksana KKIP. Menyusul rumor, Pejabat Tim Pelaksana KKIP yang baru.

"Itu hanya rumor yang tersebar keluar. Tapi kenyataan personel Tim Pelaksana KKIP masih yang dulu. Jadi sama sekali belum ada pergantian Tim KKIP,"kata Soemardjono pada acara konferensi pers laporan akhir tahun KKIP di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat(28/12).

Menurut Soemardjono, pihaknya bersama anggota Tim Pelaksana KKIP masih tetap bekerja."Kita masih ada. Kita diperintah untuk bekerja. apa yang dilihat sekarang seperti yang dulu."katanya

Jadi lanjut, Sumardjono menegaskan pihaknya tidak akan menanggapi rumor itu sebagai pelemahan. "Saya diperintah bekerja tetap bekerja."tandasnya

Terkait dengan perkembangan pengelolaan industri pertahanan, Soemardjono menjelaskan bahwa sejak ditetapkannya Undang Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP telah membuat beberapa aturan turunannya. Aturan terbaru yang telah dibuat adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Industri Pertahanan yang ditetapkan oleh Presiden RI tanggal 28 Desember 2015.

Terkait perkembangan pengelola industri pertahanan, Sumardjono menjelaskan bahwa Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dibentuk melalui Undang Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.