Pemerintah Fasilitasi Penyelenggara Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 28 Desember 2018 | 10:05 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 209


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah telah memfasilitasi penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 “Mulai dari segi anggaran, bantuan dan fasilitas,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/12).

Mendagri menegaskan, Pemilu Serentak 2019 merupakan forum konsolidasi demokrasi.

”Indonesia ingin membangun pemerintahan yang efektif dan efisien serta demokratis jangan sampai tercederai dengan racun demokrasi,” ungkapnya.

Menurut Mendagri, racun demokrasi yang dapat mencederai kualitas pemilu antara lain  politik uang.

“Saya minta  semua pihak menghindari politik uang bahkan Rp1 sekalipun,” katanya.

Mendagri menyatakan,racun demokrasi lainnya  yakni kampanye yang mengandung ujaran kebencian, bersifat Suku, Agama, Ras, Antar Golongan atau (SARA), dan fitnah.

”Mari adu konsep, adu gagasan, adu program, baik capres dan cawapres, tim sukses, Tampilkan kampanye yang sejuk supaya tingkat partisipasi politik masyarakat meningkat,” ujarnya.

Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Mendagri mengharapkan warga negara yang memiliki hak pilih, untuk  merekam data pada Januari 2019.

Dia menambahkan, pihaknya sudah sepakat dengan Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu, jika pemilih pemula belum memiliki KTP Elektronik, tetapi sudah melakukan perekaman, maka dapat  menggunakan surat keterangan (suket).