Anggota DPR Usul DAK Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 24 November 2018 | 11:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 924


Jakarta, InfoPublik - Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait pengelolaan sampah plastik yang berpotensi dijadikan pembangkit tenaga listrik perlu didukung pelaksanaannya, demi mengentaskan permasalahan sampah di Indonesia.

"Saya usul ada DAK untuk membantu terealisasinya pembangkit listrik tenaga sampah," kata Anggota Komisi VII RI Kurtubi di Gedung DPR RI, Jumat (23/11).

Adanya usulan ini, kata dia, menjadikan alternatif dalam mengurangi permasalahan sampah didalam negeri. Melalui teknologi itu, sampah dapat berkurang secara drastis dan pemenuhan tenaga akan listrik dapat dikurangi.

"Kami dukung DAK pembangkit listrik tenaga sampah," imbuhnya.

Kondisi saat ini, banyak tempat pembuangan akhir (TPA) yang terdapat tumpukan sampah yang menggunung dari berbagai jenis sampah. Kemudian, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah dan pengelolaannya masih belum dilakukan dengan baik.

Hal itu menyebabkan, banyak sampah yang dibuang secara sembarangan yang mengakibatkan pencemaran.

Menurut dia, sampah saat ini sudah banyak yang mencemari lingkungan dari mulai tanah, laut, hingga sungai. Akibatnya, mengancam kehidupan ekosistem mahkluk hidup atau hewan yang berada dilingkungan yang tercemar oleh limbah sampah.

"Sebenarnya didaerah lain banyak lingkungan yang tercemar limbah dari sampah, oleh karena itu perlu penanganan secara nasional," katanya.