Tiga Pilar Upaya Bersihkan Desa dari Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 19 November 2018 | 18:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 453


Jakarta, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan langkah bersama melalui peran tiga pilar yakni Kepala Desa/Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Puskesmas guna mewujudkan Desa bersih narkoba.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi dan percepatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sebelum menyusun langkah aksi, sebanyak +/- 1000 orang perangkat desa wilayah Cianjur berkumpul di Gedung Asakinah Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (19/11). Semua mendapatkan pembekalan dan pengarahan terkait narkotika dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam keterangan resminya, Senin (19/11), Kepala BNN Heru Winarko mengungkapkan bahwa acara yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur dan BNN Kabupaten Cianjur ini merupakan salah satu upaya untuk mengaktifkan kembali peran tiga pilar di desa dalam memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat desa khususnya dari kejahatan Narkoba.

"Saya mengharapkan di masing-masing desa, tiga pilar ini memiliki ketahanan untuk menangkal Narkoba", kata Heru.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman menyebut bahwa peredaran gelap narkotika di wilayah Cianjur saat ini hampir mencapai 1.000 jiwa. Untuk itu, tegasnya, diperlukan dukungan dari semua pihak, institusi penegak hukum, para ulama dan pemuka agama, untuk bersama meningkatkan intensitas dan efektivitas gerakan mencegah Narkoba.

"Saya mengajak untuk bersama-sama mengatakan perang terhadap Narkoba, menyelamatkan anak cucu dari bahaya Narkoba", tegas dia.